Cara Mengecek Bansos PKH Melalui HP Terbaru Hari Ini

Redaksi
Unu Naek
RedaksiUnu Naek
Admin & Founder Prontt.com
1 Menit Dibaca

Cara Mengecek Bansos PKH Melalui HP Terbaru Hari Ini – Prontt.com, Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, akses terhadap layanan publik, termasuk bantuan sosial, menjadi lebih mudah dan efisien. Pada tahun 2025, masyarakat perlu mengetahui cara cek bansos Program Keluarga Harapan (PKH) melalui ponsel untuk memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan.

Informasi terkini mengenai prosedur pengecekan ini sangat penting agar penerima dapat dengan cepat mengetahui status bantuan yang mereka ajukan, sehingga mereka dapat merencanakan kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.

 

Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan proses pencarian informasi menjadi lebih transparan dan akuntabel, serta membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

- Advertisement -

Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT

  • Pertama buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Lalu isi data sesuai dengan KTP, Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Kemudian masukkan daftar nama penerima sesuai KTP
  • Setelah itu ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Berikutnya klik tombol ‘Cari Data’
  • Apabila ada, nama penerima akan tertera di tampilan laman tersebut.

Syarat Penerima BPNT

  • Terdaftar sebagai WNI
  • Mempunyai Tanda Pengenal atau KTP yang sah
  • Masyarakat yang terdaftar masuk dalam kategori keluarga miskin
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Info Bansos PKH Januari 2025

Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap, yakni:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025.

Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Cara Penerima Bansos PKH

  • Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi alamat, pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
  • Isi nama penerima bansos PKH berdasarkan nama KTP
  • Masukkan huruf kode pada kolom
  • Klik “Cari data”

Besaran Bansos PKH

  • Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  • Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  • Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
  • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
  • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
  • Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun).(**)

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

Bagikan
Berikan Komentar Terbaik Anda!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com