BeritaNasional

Cara Membuat Kartu KIA Secara Online untuk Anak Anda

Avatar of Eleanor Amora
×

Cara Membuat Kartu KIA Secara Online untuk Anak Anda

Sebarkan artikel ini
Cara Membuat Kartu KIA Secara Online untuk Anak Anda
Cara Membuat Kartu KIA Secara Online untuk Anak Anda

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


Syarat Membuat KIA

 

Membuat kartu KIA cukup mudah. Orang tua bisa langsung menuju Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dibuatkan KIA.

 

Adapun syarat-syarat yang wajib dipenuhi dalam membuat KIA adalah:

 

  • Anak berusia 0-5 tahun
  • Fotokopi dan dokumen asli akta kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK) asli orang tua/wali
  • KTP asli kedua orang tua/wali
  • Usia 5-17 tahun kurang satu hari
  • Fotokopi dan kutipan asli akta kelahiran
  • KK asli orang tua/wali
  • KTP asli kedua orang tua/wali
  • Pas foto anak berwarna 2×3 sebanyak 2 lembar

 

Keuntungan Adanya KIA

 

Menurut Permendagri 2 tahun 2016, ada beberapa manfaat KIA yang bisa didapat oleh anak, yaitu:

 

  • Melindungi pemenuhan hak anak
  • Menjamin akses sarana umum
  • Menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk
  • Mencegah terjadinya perdagangan anak
  • Memudahkan anak mendapat akses pada pelayanan publik, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi.