- Advertisement -

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Lewat Handphone

1 Menit Dibaca

Tetap Terhubung Dengan Kami di:

Google NewsTwitterFB

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Lewat Handphone – Jakarta | Prontt.com, BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga negara Indonesia, baik pekerja formal maupun non-formal.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat mengakses berbagai layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit.

Namun, jika Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, apa yang harus Anda lakukan?

Bagi anda yang masih bingung bagaimana cara pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri Melalui HP, Berikut kami rangkum pembahasannya secara lengkap.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Lewat Handphone
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Lewat Handphone

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Buku rekening bank (BNI, BRI, atau Mandiri)
  4. Nomor handphone aktif
  5. Alamat email aktif
  6. NPWP (jika ada)
  7. Pas foto ukuran 3×4 (maksimal 50 KB)

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Setelah Anda memenuhi syarat di atas, Anda bisa langsung mendaftar BPJS Kesehatan secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di HP Anda. Aplikasi ini bisa Anda dapatkan di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih menu “Daftar”.
  • Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” jika Anda sama sekali belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
  • Setujui syarat dan ketentuan yang tertera di aplikasi.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda. Setelah itu, informasi mengenai anggota keluarga Anda akan muncul secara otomatis.
  • Isi semua data keluarga Anda yang ingin didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Anda bisa mendaftarkan maksimal 5 anggota keluarga dalam satu KK.
  • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) yang diinginkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktik perorangan. Anda juga bisa memilih dokter gigi jika diperlukan.
  • Masukkan alamat email aktif Anda untuk mendapatkan kode verifikasi.
  • Buka email Anda dan salin kode verifikasi yang telah dikirimkan oleh BPJS Kesehatan.
  • Masukkan kode verifikasi tersebut di aplikasi Mobile JKN. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  • Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas perawatan yang Anda pilih. Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti minimarket dan supermarket.
  • Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan Anda akan aktif dan dapat dilihat di aplikasi Mobile JKN. Anda juga bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan Anda di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Biaya Iuran BPJS Kesehatan

Untuk pengajuan BPJS Kesehatan secara mandiri, Anda akan masuk dalam kelompok peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).

BPJS Kesehatan memiliki tiga kelas dengan besaran iuran yang berbeda, yaitu:

  1. Kelas I: Rp 150.000 per bulan per orang
  2. Kelas II: Rp 100.000 per bulan per orang
  3. Kelas III: Rp 42.000 per bulan per orang.(**)
Share This Article
RedaksiUnu Naek
Follow:
Admin & Founder Prontt.com
Berikan Komentar Terbaik Anda!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

News Update