Bupati TTU Buka Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi PHEIC – Kefamenanu | Prontt.com, Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Drs. Juandi David membuka secara resmi kegiatan penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD) di Wilayah Kerja PLBN Napan Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Livero, Kefamenanu, Kamis (20/6) mengusung tema ” Pertemuan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Penanggulangan”.
Bupati Juandi David, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas 1 Kupang ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, dan respons kita dalam menghadapi ancaman terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerja PLBN Napan khususnya dan masyarakat Kabupaten TTU pada umumnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, demikian Bupati Juandi, dunia telah dihadapkan pada berbagai tantangan kesehatan global, seperti pandemi COVID-19.
“Pengalaman ini telah mengajarkan kita betapa pentingnya kesiapsiagaan dan respon cepat dalam menghadapi situasi darurat kesehatan masyarakat yang bersifat internasional,” ungkap Bupati Juandi.
Dikatakan, Indonesia adalah salah satu negara anggota WHO telah menyatakan kesanggupannya dalam menerapkan pelaksanaan International Healt Regulation (IHR) 2005, yakni peraturan kesehatan WHO untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit potensial wabah yang berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD).
Oleh karena itu, imbuh Bupati Juandi, penyusunan dokumen rencana kontijensi ini menjadi sangat penting sehingga seluruh peserta diminta untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan dokumen ini.
“Dengan kolaborasi yang baik antar semua pihak terkait, kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan operasional yang tepat, guna menangani berbagai situasi darurat kesehatan yang mungkin timbul,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten TTU, lanjut Bupati Juandi, memiliki peran krusial dalam kesiapan dan respons terhadap kejadian luar biasa kesehatan masyarakat yang meresahkan. Sehubungan dengan kegiatan penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi pada hari ini, Bupati Juandi, menitipkan beberapa hal urgen yang perlu diperhatikan.
Pertama, penguatan sistem kesehatan lokal. Meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan klinik dengan menyediakan peralatan medis yang memadai, obat-obatan,dan pelatihan untuk tenaga medis.
Kedua, pendidikan dan pelatihan. Perlu melatih tenaga kesehatan dan masyarakat dalam pencegahan, deteksi, dan respons terhadap wabah termasuk pelatihan penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur isolasi, dan protokol pengobatan.
Ketiga, sistem pemantauan dan pelaporan. Membangun sistim pemantauan penyakit yang efektif untuk deteksi dini dan pelaporan cepat kasus-kasus baru. Sistem ini harus terintegrasi dengan data di tingkat nasional dan internasional.
Keempat, kerja sama antar lembaga. Meningkatkan koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta untuk respons yang terpadu dan efisien.
Kelima, kampanye Kesadaran Publik. Menyebarluaskan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat mengenai situasi kesehatan terkini, langkah pencegahan, dan tindakan yang harus diambil selama wabah dan Keenam, Penyediaan Sumber Daya. Memastikan ketersediaan sumber daya yang cukup, termasuk dana darurat, logistik, dan tenaga kerja, untuk penanganan dengan cepat dan efektif.
“Dengan langkah-langkah ini, saya yakin pemerintah daerah dapat meningkatkan kesiapan dan respons cepat sehingga dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat,” tukasnya.(**)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Cara Mendapatkan File di ProNtt.com
PERANGKAT AJAR KURIKULUM MERDEKA 2024/2025
PERANGKAT AJAR SD KELAS 4 PERANGKAT AJAR SD KELAS 5 PERANGKAT AJAR SD KELAS 6
MODUL AJAR SD
PROTA & PROSEM KELAS 1 SD PROTA & PROSEM KELAS 2 SD
PROTA & PROSEM KELAS 3 SD PROTA & PROSEM KELAS 5 SD
MODUL P5 Fase A MODUL P5 Fase B MODUL P5 Fase C
CP Fase A CP Fase B CP Fase C
ATP Kelas 1 SD ATP Kelas 2 SD ATP Kelas 4 SD ATP Kelas 5 SD
KALDIK PAUD 2024/2025 KALDIK SD 2024/2025 KALDIK SMP 2024/2025 KALDIK SMA 2024/2025
MODUL AJAR SMP MODUL AJAR SMA BUKU TEKS SMA
APLIKASI RAPORT PAUD APLIKASI RAPORT SD APLIKASI RAPORT SMP APLIKASI RAPORT SMA