Kekecewaan Masyarakat
Usif menjelaskan, warga merasa dipaksa menerima santunan dengan ancaman uang akan dititipkan ke pengadilan jika menolak. Beberapa warga bahkan hanya menerima Rp50.000 untuk satu bidang tanah.
“Mereka datang ke Pak Falens bukan karena urusan pemerintahan, tapi karena beliau dikenal sebagai pendiri Ormas Bela Tanah Timor (Beta Timor) dan mantan TNI yang dianggap punya jaringan ke Jakarta,” tambahnya.
Ia berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah, peka terhadap kondisi psikologis masyarakat yang merasa tertindas.
“Mereka kehilangan lahan, makam leluhur, dan tempat berkebun. Jangan hanya dilihat sebagai angka, tapi pahami juga kekecewaan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.