NasionalHUKRIMRegionalTTU

Warga TTS Mengadu ke Bupati TTU, Persoalan Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef

Avatar of Tim Redaksi
×

Warga TTS Mengadu ke Bupati TTU, Persoalan Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef

Sebarkan artikel ini
Warga TTS Mengadu ke Bupati TTU, Persoalan Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


 

  • 2018 – Pemerintah Kabupaten TTS bersama Balai Wilayah Sungai NTT dan BPN melakukan sosialisasi pembangunan Bendungan Temef. Warga diminta tidak menolak karena ganti untung akan dibayarkan.

 

  • 2019 – Pendataan administrasi dilakukan. Namun keluarga besar Mella menggugat pemerintah dengan klaim kepemilikan 312 hektar lahan, meski gugatan ditolak Pengadilan Negeri SoE.

 

  • 2020–2022 – Pengukuran lahan, tanaman tumbuh, dan makam dilakukan, tetapi belum ada kepastian pembayaran.

 

  • Februari 2023 – Pembayaran tahap pertama dilakukan tanpa penjelasan detail luas tanah maupun tanaman tumbuh.

 

  • Awal 2024 – Pembayaran tahap kedua berubah istilah dari ganti untung menjadi kompensasi karena disebut berada di kawasan hutan Laob Tumbesi. Warga kaget karena tak pernah diberi tahu sebelumnya.

 

  • 14 Mei 2024 – Warga melakukan blokade lokasi bendungan sebagai bentuk protes. Penjabat Bupati TTS Edison Sipa bersama Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun turun melakukan mediasi.

 

  • 2025 – Sebanyak 37 kepala keluarga masih belum menerima hak mereka.