Kefamenanu – Prontt.com, Persoalan ganti rugi lahan dan makam proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Temef kembali mencuat. Perwakilan warga Desa Oenino dan Konbaki mendatangi Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falen Kebo untuk menyampaikan keluhan mereka pada Rabu (20/8/2025).
Usif Pina Ope Nope, tokoh adat yang turut mendampingi masyarakat, mengungkapkan lewat sambungan telepon bahwa warga merasa dipermainkan oleh pemerintah.
Menurutnya, sejak awal sosialisasi pada 2018, masyarakat dijanjikan pembayaran ‘ganti untung’ dengan total anggaran sebesar Rp215 miliar, termasuk lahan, tanaman, dan makam leluhur yang terdampak.
“Awalnya mereka dijanjikan ganti untung, lalu berubah jadi kompensasi, terakhir disebut santunan. Wajar kalau masyarakat bingung dan kecewa. Tanah mereka sudah dipakai, tapi pembayaran belum jelas,” tegas Usif.
Kronologi Panjang Persoalan
Dari catatan masyarakat adat Oenino, Pene Utara, dan Konbaki, berikut garis besar perjalanan persoalan:
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.