Kefamenanu – Prontt.com, Seorang Warga yang ditokohkan di Desa Inbate Kecamatan Bikomi Nilulat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT menyatakan kekecewaannya kepada Satgas TNI yang berada di perbatasan Inbate Indonesia – Oecuse Timor Leste.
Sebagai tokoh masyarakat dia mengungkapkan kekecewaan tersebut karena seolah tak dilindungi oleh Satgas TNI saat terjadi perkelahian hingga penembakan saat sengketa patok batas.
Kepada media ini Senin 25 Agustus malam, warga yang tak mau identitasnya diungkap menuturkan selengkapnya.
Sehari sebelum bentrok antara warga Inbate dengan warga Oecuse Timor Leste, telah terjadi penggusuran batas lama di patok Pal 36, 37 oleh Polisi batas Timor Leste dan warga dalam rangka pembuatan jalan sepanjang 300 meter.
Saat itu seorang warga Inbate menegur sebab telah masuk wilayah Indonesia atau melewati patok lama.
Namun warga itu diancam oleh Polisi batas/ Unidade Patrola Fronteira (UPF) Timor Leste dengan kata “Kau mau saya lapor ke pos kamu supaya orang pos pukul kamu ya,” katanya mengulang kalimat UPF.
Selanjutnya karena warga Inbate ada tanggungan menyiapkan tanggungan untuk acara pengatapan rumah adat maka di Senin 25 pagi beberapa orang tua ke tempat tersebut untuk mencari alang.- alang sekaligus memastikan kebenaran bahwa ada penerobosan batas oleh pihak Timor Leste.
Ternyata betul, Ketika sampai disana terlihat UPF dan warga Oecuse sedang melakukan aktifitas pemasangan pilar batas baru. Maka terjadilah pertengkaran dan perkelahian.
Yang membuat dia kecewa adalah saat keribuatan tersebut anggota Satgas TNI langsung menuju lokasi bentrok. Namun ketika mendengarkan tembakan sebanyak 7 kali, anggota TNI tak terus ke lokasi bentrok.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.