Sehingga, perbaikannya harus menggunakan anggaran murni tahun 2026 nanti dan bisa dianggarkan menggunakan dana alokasi umum atau DAU.
“Kalau untuk Jalan Anggrek sendiri yang merupakan sambungan jalan di samping GOR itu sudah selesai dikerjakan dengan konstruksi rabat beton serta sumber anggaran dari dana alokasi khusus atau DAK,” ungkapnya.
Wali Kota Kupang dr Christian Widodo pun sudah melakukan peninjauan langsung di lokasi jalan tersebut.
Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Maxi Dethan dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Jimmi Tunliu.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Muhammad Ikhsan Darwis mengatakan bahwa DPRD akan mendukung usulan anggaran untuk pembangunan jalan yang dimaksud.
Dalam fungsi penganggaran, tentunya DPRD juga melihat skala prioritas yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Jika diusulkan maka DPRD tentu akan menyetujui usulan anggaran tersebut. Terlebih lagi, jalan tersebut merupakan jalan yang menghubungkan antara beberapa kelurahan dan sangat padat lalu lintas karena menjadi akses utama bagi masyarakat,” jelasnya.
Namun demikian, Ikhsan Darwis meminta agar dinas teknis dapat melakukan perencanaan dan kajian secara baik.
Sebab, jalan tersebut juga biasa dilalui oleh mobil tangki air, sehingga harus dibuatkan perencanaan yang baik, jenis konstruksi seperti apa yang harus dipakai.
“Misalnya dengan rabat beton atau dengan dengan hotmix saja. Apalagi, jalan tersebut bisa dilalui oleh mobil tangki air. Jika hanya menggunakan hotmix saja dan jika terkena air secara terus menerus maka akan menurunkan fungsi aspal itu, yang kemudian akan rusak lebih cepat dari pada perhitungan masa pemanfaatan, sehingga diperlukan kajian yang matang,” tandasnya. (****)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com
+ Gabung
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.