Kota Kupang – Prontt.com, Sejumlah infrastruktur publik di wilayah Kota Kupang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Karena itu pemerintah diminta untuk segera membenahinya. Salah satu kondisi infrastruktur publik yang kondisinya kini sangat memprihatinkan yakni ruas Jalan Flobamora. Ruas jalan di depan GOR Oepoi ini sudah rusak berat sehingga menyulitkan pengguna jalan yang melintas baik di musim kemarau mauoun di musim hujan.
Karena itu maka Wali Kota Kupang, Christian Widodo menyempatkan diri untuk memantau langsung kondisi ruas jalan tersebut pada Sabtu (6/9). Wali Kota Kupang, Christian Widodo menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terus memberikan perhatian serius pada pembangunan jalan terutama di samping gedung olahraga (GOR) Oepoi Kupang.
Kondisi ruas jalan yang rusak parah itu juga menjadi perhatian serius untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas jalan tersebut.
Namun, niatan baik Wali Kota Kupang ini juga terkendala dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
Pasalnya, pada anggaran perubahan tahun 2025 nanti, pemerintah terkendala anggaran sehingga tidak bisa menganggarkan untuk perbaikan jalan tersebut.
Kendati demikian, Christian Widodo berjanji bahwa pada anggaran murni tahun 2026 nanti, pembangunan jalan di samping GOR Oepoi itu akan menjadi prioritas.
“Jalan di samping GOR Oepoi itu saya maunya dibangun tahun ini. Namun, setelah berkomunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR), ternyata tidak bisa karena anggaran untuk pembangunan jalan tersebut cukup besar. Karena itu maka anggaran untuk perbaikan jalan tersebut harus dianggarkan pada anggaran murni tahun 2026 nanti,” kata Wali Kota Kupang.
Menurut Christian Widodo bahwa perkiraan anggaran untuk membangun jalan di samping GOR Oepoi itu bisa mencapai Rp 3 sampai Rp 4 miliar, dengan panjang jalan sekira 400 meter.
“Saya juga banyak mendapatkan pengeluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan ini, yang sudah rusak parah dan mempersulit pengendara,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Maxi Dethan menjelaskan bahwa pekerjaan jalan di samping GOR tersebut tidak bisa dikerjakan pada tahun anggaran 2025 ini karena sudah memasuki tahun anggaran perubahan.
Pasalnya, kata dia, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan yang rusak di samping GOR itu membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com
+ Gabung
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.