Untuk itu, pertama kalinya Pemerintah Kota Kupang telah memberikan TPP tepat waktu dan full nilainya setiap bulan.
“Bapak Ibu bisa tanya teman-teman ASN di sini. Bahkan yang Juli punya kemarin sudah diproses Agustus ini. Jadi setiap bulan teman-teman dapat. Mungkin sebelumnya tidak full 12 bulan dan setiap bulannya itu tidak full nilainya. Sekarang untuk pertama kalinya setiap bulan itu full dan diberikan 12 bulan setiap bulan mereka akan menerima itu. Ini tujuannya adalah untuk supaya kinerja-kinerja teman-teman itu juga maksimal. Kan kita tidak bisa kita tolong orang kerja yang benar, tapi kita sendiri tidak memberikan penghargaan yang baik. Nanti kalau kita sudah berikan penghargaan yang baik, baru kita evaluasi. Jangan sudah penghargaan baik, tapi pekerjaan masih belum, belum beres, belum lancar. Tapi itu kan nanti setelah kita berikan hak, hak-hak mereka, baru kita evaluasi. Jadi ini sudah kami lakukan,”jelasnya.
Untuk PPPK, Wali Kota mengatakan bahwa Kota Kupang menjadi pertama di Provinsi yang memberikan SK tahap pertama
“Saya berangkat ke Jakarta, saya tunggui. Waktu itu saya tunggu duduk, saya tunggu Pak Dirjennya itu. Beliau masih rapat, masih di mana-mana. Saya duduk tunggu. Saya pesan minuman mungkin habis empat gelas. Saya tidak beranjak dari situ karena ini harus, saya bilang ini harus kita lakukan untuk teman-teman kita di Kota Kupang. Jadi oleh karena itu saya tunggu beliau lama. Beliau sungkan mungkin jam, beliau baru temui saya itu sekitar jam 10.30 malam. Akhirnya saya bilang, ‘Pak, saya kalau bisa jangan tunggu semua ada dulu, semua SK-nya ada. Saya ada berapa, Bapak kasih dulu, saya lantik dulu.’ Akhirnya beliau setuju dan pulang beliau atensi ini dan kita Kota Kupang menjadi yang pertama menyerahkan SK P3K di GOR kala itu,” jelas Wali Kota untuk bagaimana Kupang menjadi pertama yang menyerahkan SK kepada P3K.