“Komitmen terhadap safeguarding dan perlindungan harus menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola kita, karena perlindungan terhadap martabat manusia adalah fokus utama,” tegasnya.
Sementara itu, Senior Program Officer CRS Indonesia, Edu Mungga, mengatakan bahwa masih terdapat ketimpangan hak bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok terpinggirkan.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun komunitas yang inklusif dan kolaboratif agar tidak ada kelompok yang terabaikan.
“Kami berharap pertemuan ini bisa merumuskan pemikiran dan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan,” ungkap Edu.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua FPRB Elfrits Saneh, Kadis P2P3A dr. Djokorda, Kalak BPBD Semmy Tinenti, Kadis Nakertrans Adriel Abineno, Kadis Pendidikan Eliazer Teuf, dan Kepala BP4D Juhardi Selan. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.