Wabup Flores Timur Tak Izinkan Minimarket Modern di Pasar Inpres Larantuka walau Ada Penolakan Warga

Editor by:
Marko Kono
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.
- Redaksi ProNtt.com
2 Menit Dibaca

“Pemerintah menerima kehadirannya tetapi dibatasi juga jumlahnya. Pada dasarnya, pemerintah memberikan perizinan tetapi tetap mempertimbangkan kearifan lokal agar pasar tradisional dan semua persoalan dapat teratasi,” katanya.

 

Perwakilan pedagang, Aloysius E. Da Santo, menyampaikan bahwa rencana pembangunan gerai minimarket di Kompleks Pasar Inpres Larantuka tanpa adanya sosialisasi.

Ia juga menilai pendirian gerai tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Perlindungan Usaha Mikro, Manengah, dan Kecil.

 

“Kehadiran minimarket ini bisa berdampak terhadap ekonomi mikro, menengah dan kecil. Sehingga kami melakukan penolakan,” katanya. (****)

 

Follow:
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.