Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Jumat (6/8/2025) pagi soal laporan tersebut kini ramai beredar di media sosial menyebut saat ini Sub Denpom Ende masih melakukan pendalaman kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo.
“Untuk itu masih didalami,” kata Lettu Inf Rahmat singkat.
Ia juga menyebut belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap karena saat ini dirinya masih berada di Markas Sub Denpom Ende untuk penyelidikan terkait kematian korban.
Kronologi kasus dugaan penganiayaan tersebut berdasarkan laporan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana yang kini ramai beredar di media sosial bermula pada saat Staf-1/Intel melakukan pemeriksaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga mengalami penyimpangan seksual (LGBT) pada Minggu 27 Juli 2025 pukul 21.45 WITA.
Sayangya, dalam laporan tersebut tidak secara gamblang dijelaskan perilaku penyimpangan seksual (LGBT) yang dilakukan almarhum Prada Lucky Namo.
Keesokan harinya, Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 06.20 WITA, Prada Lucky Chepril Saputra Namo kabur saat ijin ke kamar mandi untuk buang air besar.
Hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel, Serda Lalu Parisi Ramdani saat mengecek kamar mandi.
Mengetahui juniornya kabur, Serda Lalu Parisi Ramdani kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sertu Thomas Desambris Awi.
Sekira pukul 09.25 WITA dihari yang sama, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo kepada Danki A, Lettu Inf Ahmad Faisal, kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky.