Ia juga menekankan bahwa pembangunan rumah gendang dibiayai dari tabungan masyarakat melalui pajak, bukan dari dana hibah atau bantuan pemerintah pusat.
Hal ini menjadi bukti nyata dari partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan merawat warisan budaya.
Lebih lanjut, Bupati Hery menjelaskan bahwa fungsi rumah gendang sangat vital dalam kehidupan masyarakat Manggarai, layaknya kebutuhan dasar seperti air dan listrik.
Rumah gendang berperan sebagai pusat interaksi sosial, tempat musyawarah, pelaksanaan ritus adat, hingga penguatan nilai-nilai lokal.
“Ini adalah mimpi kita bersama. Pemerintah akan terus mendorong hingga seluruh 92 rumah gendang yang tersebar di Manggarai dapat selesai dibangun. Ini bukti nyata kolaborasi erat antara pemerintah dan rakyat,” ujarnya.
Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali fungsi rumah adat sebagai jantung kehidupan sosial masyarakat Manggarai.
Pemerintah menargetkan seluruh rumah gendang rampung dibangun secara bertahap. (****)