Ruteng – Prontt.com, Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi meluncurkan program pembangunan 92 rumah gendang yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Launching ditandai dengan peletakan batu pertama di Pau, Kecamatan Langke Rembong, pada Senin (11/8/2025).
Acara berlangsung khidmat dengan nuansa adat yang kuat. Ritus adat sebagai penghormatan kepada leluhur menjadi pembuka acara, dilanjutkan ibadat singkat dan pemberkatan bangunan oleh Romo Ardi Obot.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Manggarai, Ketua PPK, Wakapolres Manggarai, perwakilan Pengadilan Negeri Ruteng, pimpinan OPD, pihak Bank NTT, dan tokoh agama serta masyarakat setempat.
Pembangunan rumah gendang ini dipandang penting, tidak hanya sebagai upaya pelestarian warisan budaya Manggarai, tetapi juga sebagai penguatan nilai-nilai sosial dan identitas kolektif masyarakat.
Rumah gendang berfungsi sebagai pusat kegiatan adat, musyawarah, serta ruang membangun solidaritas antarwarga.
Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Hery Nabit menegaskan bahwa pembangunan rumah gendang bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan sebuah investasi budaya yang bernilai strategis bagi masa depan sosial masyarakat Manggarai.
“Rumah gendang bukan hanya bangunan fisik, tapi simbol kekuatan sosial dan identitas budaya kita. Ini adalah investasi jangka panjang dalam pelestarian nilai-nilai leluhur yang memperkokoh kebersamaan dan solidaritas masyarakat Manggarai,” kata Bupati Hery.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post