Kota Kupang – Prontt.com, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang kembali mengukuhkan tiga guru besar.
Pengukuhan tiga guru besar itu dilangsungkan dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa di Auditorium Undana Kupang, Senin (11/8/2025).
Pengukuhan ini dihadiri oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni, Forkopimda Provinsi NTT, Kepala Lembaga Layanan Pendididikan Tinggi Wilayah XV, Rektor dan Civitas Akademika Undana Kupang, para Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kota Kupang dan Tokoh Agama.
Tiga guru besar yang dikukuhkan itu, antara lain:
1. Prof. Dr. David B. W. Pandie, M.S, Kepakaran Administrasi Pembangunan dan Reformasi Birokrasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
2. Prof. Dr. Dra. Maria Agustina Kleden, M.Sc, Kepakaran Statistika Terapan dan Pengajaran pada Fakultas Sains dan Teknik.
3. Prof. Dr. Ir. Markus Miten Kleden, M.P, Kepakaran Nutrisi Ruminansia dan Teknologi Pakan pada Fakultas Perernakan, Kelautan dan Perikanan.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post