“Kami juga mendapati kendaraan dengan pelat nomor palsu serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot racing,” ujar Kompol Sudirman.
Penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Sebanyak 74 pelanggaran lalu lintas tercatat dalam operasi hari ini,” tegasnya.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025, Satlantas Polresta Kupang Kota juga melaksanakan kegiatan preemtif berupa pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan pusat keramaian, pembagian stiker imbauan, serta kegiatan preventif dengan melakukan patroli aktif.
“Demi keselamatan kita bersama, patuhilah aturan lalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan pilihan,” pungkasnya. (****)