“Kami juga mendapati kendaraan dengan pelat nomor palsu serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot racing,” ujar Kompol Sudirman.
Penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Sebanyak 74 pelanggaran lalu lintas tercatat dalam operasi hari ini,” tegasnya.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025, Satlantas Polresta Kupang Kota juga melaksanakan kegiatan preemtif berupa pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan pusat keramaian, pembagian stiker imbauan, serta kegiatan preventif dengan melakukan patroli aktif.
“Demi keselamatan kita bersama, patuhilah aturan lalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan pilihan,” pungkasnya. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.