Kota Kupang – Prontt.com, Operasi Patuh Turangga 2025 yang digelar Polresta Kupang Kota telah memasuki hari keenam pada Sabtu (19/7).
Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, yang berlangsung di Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kasat Lantas Kompol Sudirman, menyampaikan bahwa pelanggaran paling dominan yang ditemukan adalah pengendara di bawah umur.
Selain itu, ditemukan juga sejumlah pelanggaran lainnya seperti pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan helm berstandar SNI, melawan arus, serta membonceng lebih dari satu penumpang.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.