Hal itu agar Kemenhub bisa menyesuaikan dengan jadwal dan rute sesuai Time Table yang diusulkan agar tidak terjadi kerugian pada operasional kapal perintis.
Dia mengatakan, usulan penambahan penerbangan perintis untuk penerbangan prioritas kabupaten/kota yang kurang dari 1 jam di NTT, ia menyarankan Pemprov NTT menyurati lagi pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti.
“Orientasi anggaran Negara tidak boleh membangun bandara/pelabuhan kecuali yang sudah rusak kecuali rehabilitasi sarana dan prasarana yang udah ada namun Kemenhub bisa mendorong swasta untuk membangun bandara maupun pelabuhan di daerah dengan memudahkan proses perizinannya,” ujarnya.
Menurut dia, Pemerintah Pusat saat ini sedang mengembangkan Sea-Plan sebagai destinasi wisata dan sementara dalam proses penelitian (1 penumpang/5 juta/jam) diharapkan NTT bisa menangkap peluang ini karena NTT merupakan wilayah bercirikan kepulauan
“Usulan terkait pengembangan sarana prasarana transportasi di NTT harus mendukung program ketahanan pangan antar kabupaten ataupun antar provinsi maupun hilirisasi non tambang,” tambah dia. (****)