Ia menuturkan, meskipun hal ini masih berdasarkan penafsiran dari kalangan bawah namun, Fraksi PKB selalu meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
Fraksi PKB menilai, lanjutnya, apabila hal ini disandingkan dengan kebutuhan masyarakat tentunya ini bukan merupakan skala prioritas. Dalam rencana pembangunan daerah, pembangunan harus berhubungan dengan skala prioritas.
Pembangunan melalui rencana pinjaman daerah ini diperlukan kajian yang meyakinkan dan jelas jika investasi sebesar ini akan mendatangkan PAD yang besar bagi daerah.
Anggaran yang ada di daerah semestinya dialokasikan untuk pembangunan yang masuk dalam skala prioritas. Di sisi lain, masyarakat masih membutuhkan air untuk mengairi sawah, untuk kebutuhan dasar dan infrastruktur lainnya. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post