Kota Kupang – Prontt.com, Sejumlah pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) di Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Klarifikasi ini disampaikan dalam sesi jumpa pers bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV, Jumat (8/8/2025).
Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan opini publik. Rektor Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA), Pater Dr. Philipus Tule, menegaskan bahwa pengelolaan teknis KIP Kuliah sepenuhnya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi penerima kuota, bukan LLDIKTI.
Ia menjelaskan bahwa tugas LLDIKTI XV hanya sebatas mendistribusikan informasi kuota dari kementerian kepada perguruan tinggi.
“Berhubungan dengan tata Kelola KIP Kuliah yang beredar di medsos sekarang bahwa LLDIKTI Wilayah XV tidak transparan dalam pengelolaan KIP Kuliah. Tapi hal itu sebenarnya bukan tugasnya koordinator wilayah XV, tapi itu tugasnya pimpinan perguruan tinggi yang mendapat kuota dari kementerian pusat yang informasinya pembagian atau distribusi kuotanya melalui LLDIKTI dan pelaksananya semuanya ditangani oleh perguruan tinggi yang bersangkutan,” kata Pater Philipus.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post