Dalam pelaksanaannya, kurikulum ini dapat diimplementasikan secara bertahap maupun serentak. PAUD dan kesetaraan diberi keleluasaan untuk menerapkan bertahap atau sekaligus. SD kelas I, IV, dan SMP kelas VII bisa memulai bertahap, sedangkan SMA dimulai dari kelas X.
Pendekatan ini memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan kesiapan sumber daya manusia dan fasilitasnya.
Dengan diberlakukannya Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 ini, pemerintah berharap satuan pendidikan di seluruh Indonesia dapat menghadirkan pengalaman belajar yang lebih dalam, bermakna, dan relevan bagi peserta didik.
Kurikulum ini bukan hanya menyentuh aspek kognitif, tetapi juga emosional dan spiritual, sehingga mampu mencetak generasi pelajar Indonesia yang cerdas, tangguh, dan berdaya saing global, tanpa kehilangan jati dirinya sebagai manusia Indonesia yang berkarakter Pancasila.
Download Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Pdf
Unduh Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045. (****)