Kurikulum MerdekaPendidikan

Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

Avatar of Tim Redaksi
×

Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

Sebarkan artikel ini
Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045
Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


Pokok Perubahan dalam Permendikdasmen No 13 Tahun 2025

 

Beberapa pasal dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 mengalami perubahan signifikan:

  • Pasal 3 ayat (2): Menambahkan pendekatan pembelajaran mendalam sebagai elemen kerangka dasar kurikulum.

  • Pasal 6: Menegaskan struktur kurikulum tiap jenjang dan jenis pendidikan, termasuk luar biasa dan pendidikan kesetaraan.

  • Pasal 16–19: Menekankan kokurikuler berbasis kolaborasi lintas disiplin, Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta fleksibilitas satuan pendidikan dalam penyusunan beban belajar.

  • Pasal 22: Ekstrakurikuler wajib disediakan untuk jenjang dasar-menengah, minimal Pramuka atau kepanduan lainnya.

  • Pasal 32–32A: Implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap/serentak mulai tahun ajaran 2025–2026; pelajaran pilihan Koding & Kecerdasan Artifisial dimulai bertahap pada jenjang dasar dan menengah.

Hal baru yang menarik adalah ditambahkannya mata pelajaran pilihan “Koding dan Kecerdasan Artifisial” (AI) ke dalam kurikulum jenjang SD hingga SMA.

Pelajaran ini mulai diterapkan secara bertahap pada tahun ajaran 2025/2026. Kehadiran mata pelajaran ini menjadi sinyal kuat bahwa pendidikan Indonesia serius mempersiapkan generasi muda menghadapi revolusi industri 4.0 dan era kecerdasan digital.

Kerangka Dasar Kurikulum

Kerangka ini dibagi menjadi:

Tujuan

 

Meningkatkan kompetensi utuh peserta didik: spiritual, intelektual, sosial, dan emosional berbasis karakter Pancasila melalui pembelajaran mendalam.

Prinsip Kurikulum

 

  1. Pengembangan karakter terintegrasi.

  2. Fleksibilitas sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik.

  3. Fokus pada muatan esensial.

 

Pendekatan Pembelajaran Mendalam

Pendekatan ini terdiri dari:

  • Dimensi Profil Lulusan (8 dimensi): Iman & takwa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.

  • Prinsip Pembelajaran: berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

  • Pengalaman Belajar: memahami, mengaplikasi, merefleksi.

  • Kerangka Pembelajaran: integrasi olah pikir, hati, rasa, dan raga.

 

Penambahan Mata Pelajaran

Mulai tahun ajaran 2025/2026:

  • Koding dan Kecerdasan Artifisial menjadi mata pelajaran pilihan di jenjang SD hingga SMA/SMK.

  • Disesuaikan dengan sumber daya dan minat peserta didik.

Struktur Kurikulum

Diperinci untuk:

  • PAUD: Fokus pada nilai agama, jati diri, dan literasi dasar melalui bermain bermakna.

  • SD/MI (kelas I–VI): Alokasi waktu jelas untuk intrakurikuler, kokurikuler, dan muatan lokal.

  • SMP/MTs & SMA/MA: Menambahkan fleksibilitas muatan lokal, mata pelajaran pilihan, dan pendalaman profil pelajar Pancasila.