Belu – Prontt.com, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, di bawah kepemimpinan Maria Fatima Rika, S.STP, menggelar pertemuan penting dengan pihak Bea Cukai Indonesia dan Timor Leste sebagai upaya memperkuat kerja sama logistik lintas batas nasional.
Pertemuan bilateral yang dilaksanakan di Aula PLBN Motaain dihadiri oleh Setiyono Nugroho, Pelaksana Harian Kepala Bea Cukai Atambua dan Kepala Seksi Pelayanan II, bersama jajaran tim teknis Bea Cukai Atambua.
Sementara delegasi Timor Leste dipimpin oleh Nuno Nugueira, Direktur Bea Cukai Kabupaten Bobonaro, beserta perwakilan dari Batugade dan unit Risk Management.
Dalam diskusi, pemerintah Indonesia menyampaikan strategi memperkuat sistem Vehicle Declaration (VHD). Ditekankan perlunya edukasi agar warga Timor Leste dapat mengisi dokumen VHD secara mandiri, untuk mengurangi risiko keterlambatan dan sanksi administratif saat melintas perbatasan.
Deklarasi kendaraan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 52/PMK.04/2019 sebagai bagian protokol layanan pabean di pos lintas batas.
Sementara itu, Wakil delegasi Timor Leste membalas keluhan eksportir Indonesia yang kerap mengalami pembatasan tonase kendaraan ekspor.
Menurut mereka, masalah ini telah diajukan ke tingkat kementerian transportasi di Dili melalui Direcção Nacional dos Transportes Terrestres (DNTT) dan saat ini menunggu keputusan resmi Koran Terbit.
Kasubid Fasilitasi Pelayanan Lintas Batas Negara Yonathas Mau Buti, mewakili Kepala PLBN Motaain, menyatakan apresiasi atas pembukaan komunikasi kedua belah pihak, serta kesiapan institusi untuk terus mendukung arus barang dan orang di wilayah perbatasan.