“Sebagai Bupati TTU, saya akan memakai instrumen lain yakni Perkada untuk mengambil pinjaman ke PT Bank NTT. Sekali lagi saya akan memakai Perkada untuk pinjaman ke PT Bank NTT supaya mengeksekusi pembangunan Pasar Baru Kefamenanu, gelanggang olahraga (GOR) dan asmara mahasiswa. Jika DPRD TTU ngotot tidak setuju maka sebagai Bupati saya juga ngotot”, ujar Bupati Falent.
Lebih jauh kata Bupati Falent, bahwa pembangunan kembali Pasar Baru Kefamenanu, GOR dan asmara mahasiswa akan dieksekusi walaupun tanpa persetujuan dari DPRD TTU dan kita memakai Perkada untuk membangun.
Karena saat ini, anggaran di TTU 94 persen itu merupakan sumbangan dari pusat. Kalau tiba-tiba pemerintah pusat menghentikan dana transfer maka ekonomi TTU tidak bisa hidup karena PAD sangat kecil.
Dikatakan Bupati Falent bahwa, himbauan dari Menteri keuangan adalah daerah harus mandiri dari sisi keuangan sehingga TTU harus memulai.
Sebab APBD kita saat ini mumpung masih bisa untuk dipakai mengembalikan pinjaman ke PT Bank NTT.
“Selama ini APBD TTU hanya dipakai untuk kegiatan rapat, perjalaan dinas yang tidak jelas itu mau ngapain. Mendingan uang tersebut dipakai mencicil pinjaman ke PT Bank NTT tetapi ada pembangun untuk TTU dan jelas. APBD TTU jangan hanya ASN yang menikmati, tetapi harus dinikmati juga oleh seluruh masyarakat TTU juga”, ujar Bupati Falent. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.