Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025, Berikut Formasi dan Persyaratanya! – Prontt.com, Setiap tahun, Kejaksaan Republik Indonesia berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pada tahun 2025 yang secara khusus menyediakan formasi bagi tenaga kesehatan.
Pembukaan formasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia profesional di lingkungan Kejaksaan, khususnya di fasilitas kesehatan seperti RS Adhyaksa Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.
Dengan total 1.609 formasi yang terdiri dari formasi umum dan khusus, rekrutmen ini menjadi peluang besar bagi tenaga kesehatan yang memenuhi syarat, seperti memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
Proses seleksi dan pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah, sehingga diharapkan dapat menjaring calon pegawai yang kompeten dan siap mendukung tugas Kejaksaan RI di bidang kesehatan.