” Sudah ditetapkan tersangkannya,” ujarnya.
Terkait kasus pencurian tersebut, Kalapas Kelas IIB Atambua, Hendra Setiawan mengatakan bahwa pihak sudah melakukan pemeriksaan internal dan ditemukan adanya kelalaian menjalan tugas.
” Kami sudah lakukan BAP dan periksa semuanya dan hasil pemeriksaan kami itu ada kelalaian menjalankan tugas, contohnya ada yang ketiduran sehingga kami melakukan langkah-langkah antisipasi kepada seluruh petugas khususnya terkait dengan pengamanan,” ujarnya, saat diwawancara awak media beberapa bulan lalu.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak adanya unsur kesengajaan, dan pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kantor wilyah Ditjen Pas Pemasyarakatan Provinsi NTT.
Selain itu, tegasnya, terduga pelaku kini menjalankan isolasi dan pengamanan tingkat tinggi.
Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana Lapas kelas IIB Atambua terekam CCTV saat melancarkan aksi pencuriannya di toko rahayu Atambua.
Dari aksi pencuriannya, tim penyidik Satreskrim Polres Belu berhasil mengamankan barang bukti dari Lapas kelas IIB Atambua berupa, laptop dan satu unit handphone. (****)