Melki Laka Lena menyebutkan, untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) misalnya, NTT berpotensi kehilangan kesempatan untuk menggunakan anggaran hampir 8 Triliun ini oleh karena ketidaksiapan di lapangan.
“Ini yang sangat kita sayangkan, oleh karena itu, pertemuan kita hari ini dilakukan dalam rangka memastikan agar seluruh rencana pemerintah pusat yang akan melaksanakan kegiatan di NTT ini bisa kita kerjakan dengan baik,” ujar Melki.
Untuk mempercepat implementasi program Pemerintah Pusat di wilayah NTT, Gubernur Melki meminta dukungan dari seluruh stakeholder terkait untuk bergerak bersama menyukseskan agenda nasional ini.
Ia berharap agar forum rapat koordinasi ini bisa menghasilkan berbagai poin rekomendasi yang konkret dan terukur terkait upaya percepatan implementasi program Pemerintah Pusat di NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki melaporkan bahwa beberapa program Nasional seperti Sekolah Rakyat dan MBG sudah mulai dijalankan di NTT. Namun demikian, dukungan Pemerintah Pusat masih sangat dibutuhkan dalam mentransformasi pembangunan di provinsi kepulauan ini.
Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah mengalokasikan 500 unit Program Revitalisasi Sekolah untuk NTT.
Program Revitalisasi Sekolah adalah program unggulan dari Kemendikdasmen yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.
Program ini mencakup perbaikan dan pembangunan infrastruktur serta penguatan transformasi digital di sekolah-sekolah.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara RI, Wakil Gubernur NTT, para pejabat yang mewakili dari kementerian/Lembaga terkait, Ketua DPRD Provinsi NTT, Jajaran Forkompinda Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, para staf ahli Gubernur, para asisten Sekda Provinsi NTT, Para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Walikota Kupang dan para Bupati / Wakil Bupati se-NTT, Para Sekretaris Daerah/Asisten se-NTT, para Pimpinan Perangkat Daerah terkait Kabupaten/Kota se-NTT, Insan Pers dan Media Massa.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.