Inspektur Kota Kupang melaporkan bahwa kerja sama ini berdampak nyata pada peningkatan kinerja pengawasan.
“Salah satu keberhasilan adalah terlaksananya audit probity dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat yang berujung pada pengembalian kerugian negara di beberapa proyek. SOP penanganan pengaduan yang kami susun kini menjadi rujukan pelaporan di MCP KPK,” jelasnya.
Wali Kota Kupang menyambut baik keberlanjutan kemitraan ini.
“Saya senang ada lembaga seperti Bengkel APPeK yang turut mengawasi kinerja pemerintah. Check and balances harus berjalan. Bahkan, kami sudah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan untuk pendampingan sejak awal proses,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang kini fokus pada efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan persampahan.
Dengan keterbatasan anggaran, Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, CSR, dan dukungan masyarakat untuk pengadaan sarana seperti tempat sampah.
“Semangat gotong royong dapat menutupi keterbatasan itu. Saya terbuka untuk terus bekerja sama hingga 2027 sesuai MoU yang sudah ada,” tandasnya.
Menutup pertemuan, Wali Kota menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk menindaklanjuti kerja sama teknis dengan Bengkel APPeK, sekaligus meningkatkan akses informasi publik melalui website resmi Pemerintah Kota Kupang yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post