Dalam pelaksanaan proyek, Bupati menyoroti tantangan terkait bangunan yang menjorok ke badan jalan, khususnya di sekitar Pasar Baru, yang mengganggu sistem drainase.
Ia menegaskan bahwa pihak berwenang akan menertibkan bangunan ilegal tersebut untuk memastikan drainase bekerja optimal.
“Akan tetapi itu akan tetap dieksekusi banyak bangunan kios yang masuk ke badan jalan akan kita bongkar yang mau bangun dan ambil bahu jalan pasti kita serobot,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari penataan ulang agar sistem drainase dan kondisi jalan kembali pada posisi semestinya.
Pemkab TTU mengambil langkah realistis dan mandiri dalam membenahi infrastruktur jalan di Kota Kefamenanu.
Dengan mengandalkan efisiensi anggaran lokal dan instruksi langsung dari Bupati, pengerjaan jalan kini tengah berjalan dengan pendekatan inklusif dan responsif terhadap tantangan lapangan.
Diharapkan perbaikan ini akan meningkatkan mobilitas dan estetika kota dalam waktu dekat. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.