Kefamenanu – Prontt.com, Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan, Pemkab TTU telah melaporkan mengenai persoalan perbatasan di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, NTT ke pemerintah pusat melalui dua surat. Dua surat tersebut telah dikirim beberapa waktu yang lalu.
“Tanggal 29 Juli ke Kementerian Dalam Negeri, kemudian 1 Agustus (lalu) kita bersurat ke Kementerian Politik Hukum dan HAM terkait masyarakat Inbate yang menolak wilayahnya diambil,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia mengatakan, aparat kepolisian dan TNI di Kabupaten TTU bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat telah mengamankan lokasi tersebut. Hal ini bertujuan agar perselisihan tidak berlanjut.
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, kata Falentinus, menanti petunjuk dari pemerintah pusat.
Pasalnya, jauh sebelum insiden ini terjadi Pemkab TTU telah mengantisipasi dengan mengirim 2 surat tersebut.
Ihwal perbatasan negara in, lanjutnya, merupakan ranah pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah di tingkat bawah dalam hal ini pemerintah kabupaten bertugas mengamankan.
“Dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat kita supaya tidak terpancing,” ucapnya.
Falentinus mengimbau masyarakat di sekitar wilayah perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse agar menahan diri. Mereka juga diminta agar mengikuti instruksi yang disampaikan oleh pemerintah daerah melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.