Pemda TTUPemerintahanRegionalTTU

Pemkab TTU Serahkan SK PPPK Tahap I, Tegaskan Pemeriksaan Inspektorat Sudah Final

×

Pemkab TTU Serahkan SK PPPK Tahap I, Tegaskan Pemeriksaan Inspektorat Sudah Final

Sebarkan artikel ini
Pemkab TTU Serahkan SK PPPK Tahap I, Tegaskan Pemeriksaan Inspektorat Sudah Final

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


 

Peserta yang sebelumnya diangkat melalui program nasional seperti Nusantara Sehat dan program sejenis. SK mereka dibatalkan agar tidak terjadi duplicity anggaran negara, seperti yang terjadi di Puskesmas Oemeu.

 

Bupati juga meminta agar masyarakat melaporkan jika ditemukan tenaga tidak konsisten bekerja, agar SK-nya dapat dibatalkan dan memberi peluang bagi peserta lain.

 

Bupati Falent menambahkan, meskipun BKN memfasilitasi penerbitan NIP, kewenangan anular tetap di tangan pemerintah daerah jika ditemukan ketidakwajaran saat atau setelah pemeriksaan Inspektorat.

 

“Kalau ada item yang terlewat saat pemeriksaan inspektorat, dan ditemukan di kemudian hari, tetap akan kita anulir,”tegas pasangan wakil Bupati Kamillus Elu.

 

Secara tegas, Bupati menggarisbawahi bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat adalah final, sehingga keputusan yang diambil telah melalui pemeriksaan tuntas dan hasilnya tidak bisa diganggu gugat.

 

Sebelumnya, Bupati Yosep Falent Kebo menyatakan bahwa seleksi seleksi PPPK Tahap I dan II telah dilakukan audit menyeluruh, dan hasil akhirnya bersifat final.

 

Dari lebih dari 900 peserta yang dinyatakan lulus oleh BKN, sekitar 400 orang terindikasi melakukan maladministrasi, sehingga hanya 500 peserta yang benar-benar lulus tanpa masalah prosedural. (****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *