• Home
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2024 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU.

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy Policy
  • FAQ
  • Terms and Conditions
  • Sitemap
Sabtu, 16 Agustus 2025
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
Home Berita Pemda TTU

Pemkab TTU Raih Peringkat Pertama Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 se Provinsi NTT

Unu Naek by Unu Naek
Senin, 30/06/2025 | 21:22 WITA
in Pemda TTU, Berita, Informasi, Regional
Reading Time: 3 mins read
A A
0

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


Zona Kepatuhan Kabupaten/Kota di Provinsi NTT Tahun 2024

Zona Kepatuhan Kabupaten/Kota di Provinsi NTT Tahun 2024

2.2k
SHARES
20k
VIEWS
ShareTwittPinStory
  • 12 Pemda di NTT Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik

Pemkab TTU Raih Peringkat Pertama Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 se Provinsi NTT – Kefamenanu | Prontt.com, Ombudsman RI Perwakilan NTT merilis, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meraih peringkat pertama penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di lingkup Provinsi NTT.

Penilaian kepatuhan tahun 2024 dilakukan tim dari Ombudsman RI Perwakilan NTT sejak akhir Bulan Mei hingga Bulan September 2024. Penilaian tersebut dilakukan terhadap lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua UPT Puskesmas.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi

Lima OPD yang dinilai terdiri atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSP, Dispendukcapil, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Dengan raihan peringkat pertama ini, kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten TTU masuk kategori zona hijau.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi saat diwawancarai media, Selasa (19/11/2024), menjelaskan, setiap tahun Ombudsman Perwakilan selalu memberikan penilaian terhadap pelayanan publik di setiap instansi pemerintah di seluruh wilayah NTT termasuk di kabupaten TTU.

Baca Juga:  UMR Kota Kabupaten di Bandar Lampung

Secara khusus di Kabupaten TTU nilai pelayanan publik meningkat sejak tahun 2021 hingga 2024. Tahun 2022 nilai pelayanan publik 62% lebih dan masuk kategori zona kuning.

Pada tahun 2023 naik menjadi 88% dan masuk kategori zona hijau. Sedangkan pada 1 November 2024 nilai pelayanan publik menjadi 91,82%.

Nilai Kepatuhan Kabupaten/Kota di Provinsi NTT Tahun 2024
Nilai Kepatuhan Kabupaten/Kota di Provinsi NTT Tahun 2024

“Dan ini menjadi kewajiban kita dari tahun ke tahun dari semua ASN dari setiap OPD yang ada di Kabupaten TTU kita motivasi, kita genjot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Lebih lanjut Eusabius, menjelaskan, tugas yang dilakukan oleh setiap ASN pemerintah daerah adalah tugas pembangunan, tugas yang berkaitan dengan pemerintahan dalam arti pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Cara Membuat Akun Serta Tahapan Seleksi CPNS 2024

“Apalah artinya kalau anggaran besar, banyak program-program yang dibuat oleh daerah ini tetapi pelayanan tidak maksimal,”tambahnya.

Oleh karena itu salah satu kunci keberhasilan pembangunan adalah soal pelayanan ASN. Pasalnya, ASN adalah pelaku atau pelaksanan pembangunan di daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil tersebut, lanjut Eusebius, sebagai dasar bagi Pemkab TTU untuk memotivasi setiap ASN di masing-masing OPD supaya pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan tidak hanya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Ombudsman sebagai penilaian. Namun, tetapi pelayanan yang diberikan adalah pelayanan yang sesungguhnya kepada masyarakat.

“Untuk TTU kita memberikan peluang kepada OPD secara bertahap. Tahap pertama kita memberi peluang kepada 10 OPD kemudian setiap tahun dia akan meningkat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tema dan Logo HUT RI ke 79 Tahun 2024

 

12 Pemda di NTT Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik

Zona Kepatuhan Kabupaten/Kota di Provinsi NTT Tahun 2024
Zona Kepatuhan Kabupaten/Kota di Provinsi NTT Tahun 2024

Kupang (ANTARA) – Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) melaporkan bahwa berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di lingkup Provinsi NTT disebut 12 Pemda di provinsi itu raih predikat zona hijau pelayanan publik

“Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik pada Pemda Kabupaten/Kota lingkup Provinsi NTT mengalami peningkatan dari dua Pemda dengan predikat zona hijau pada tahun 2023 menjadi 12 Pemda pada tahun 2024,” kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman NTT, Ola Mangu Kanisius di Kupang, Minggu, (17/11).

Dia menjelaskan bahwa Ombudsman RI telah menetapkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 pada 40 Kementerian/Lembaga, 34 Pemda Provinsi, 98 Pemda Kota dan 416 Pemda Kabupaten di Indonesia, melalui Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024.

Baca Juga:  UMR Kota Kendari dan Kab Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra)

Dari 22 Pemda Kabupaten/Kota yang dinilai di NTT, 12 diantaranya masuk ke zona hijau terdiri atas dua Pemda zona hijau dengan kategori A kualitas tertinggi ditempati oleh Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) (91,82) dan Kabupaten Manggarai Barat (89,62), serta 10 Pemda zona hijau dengan kategori B kualitas tinggi.

Kesepuluh Pemda tersebut yakni Kota Kupang (86,62), Kabupaten Belu (83,33), Kabupaten Manggarai (83,22), Kabupaten Kupang (83,17), Kabupaten Timor Tengah Selatan (82,87), Kabupaten Ende (82,06), Kabupaten Manggarai Timur (80,65), Kabupaten Nagekeo (80,42), Kabupaten Sikka (78,63) dan Kabupaten Sumba Barat (78,09).

“Sementara itu, kepatuhan pelayanan publik lingkup Provinsi NTT masih menyisakan 10 Pemda dalam zonasi kuning dengan tingkat kualitas sedang,” ujar dia.

Baca Juga:  Lakukan Kunjungan ke Alor, Rektor IAKN Kupang: Dorong Kemitraan dan Tridarma Perguruan Tinggi

Namun dia memastikan bahwa tidak ada Pemda Kabupaten/Kota masuk ke zona merah (kualitas rendah/terendah), turun signifikan dibandingkan tahun 2023 terdapat empat Pemda Kabupaten/Kota masuk zona merah.

Adapun zonasi kepatuhan pelayanan publik terkategorisasi dalam interval nilai mulai dari nilai 88,00-100 (zona hijau kualitas tertinggi-kategori A), 78,00-87,99 (zona hijau kualitas tinggi-kategori B), 54,00-77,99 (zona kuning/kualitas sedang-kategori C), 32,00-53,99 (zona merah kualitas rendah-kategori D) dan 0-31,99 (zona merah kualitas terendah-kategori E).

Penghargaan hanya diberikan kepada Pemda yang mendapatkan opini kualitas tertinggi dan tinggi serta telah melaksanakan hasil pengawasan Ombudsman berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Analisa (LHA) dan Rekomendasi Ombudsman.

“Tahun ini, ada 2 Pemda Kabupaten yang ditunda pemberian penghargaannya yakni Pemda Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Ende, karena belum melaksanakan tindakan korektif dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI Perwakilan NTT” tegas Ola Mangu

Baca Juga:  Universitas Timor (Unimor)

Penilaian kepatuhan tahun 2024 dilakukan Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan NTT sejak akhir Mei sampai September 2024, terhadap lima OPD dan dua UPT Puskesmas. Lima OPD yang dinilai terdiri atas DPMPTSP, Dispendukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Dimensi penilaian meliputi dimensi input kompetensi pelaksana serta sarana dan prasarana, dimensi proses standar pelayanan, dimensi output persepsi maladministrasi, dan dimensi pengaduan pengelolaan pengaduan,” tutup Ola Mangu. (**)

 

Tags: Berita Pemkab TTU Hari IniKefamenanuPemda TTUPemkab TTUprontt.com
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
Twitter Google News Facebook

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Previous Post

Jadwal SKB CPNS 2024: Cara Memilih Lokasi Ujian

Next Post

5+ Game Android Penghasil Uang Asli Terbaru

Unu Naek

Unu Naek

Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.

Indeks Berita

Asgard NTT Siap Sukseskan LLMC 2025 di Pulau Semau dan sekitarnya

Asgard NTT Siap Sukseskan LLMC 2025 di Pulau Semau dan sekitarnya

Jumat, 15/08/2025 | 13:49 WITA
Ketum Partai Hanura Minta Kadernya Jaga Soliditas Dukung Pemerintah Majukan Daerah

Ketum Partai Hanura Minta Kadernya Jaga Soliditas Dukung Pemerintah Majukan Daerah

Jumat, 15/08/2025 | 13:43 WITA
Persiapan Gladi HUT ke-80 RI di Istana Capai 70 Persen

Persiapan Gladi HUT ke-80 RI di Istana Merdeka Capai 70 Persen

Jumat, 15/08/2025 | 13:38 WITA
Pemkot Kupang Gandeng Bengkel APPeK NTT Awasi Barang dan Jasa

Pemkot Kupang Gandeng Bengkel APPeK NTT Awasi Barang dan Jasa

Jumat, 15/08/2025 | 13:28 WITA
Pemprov NTT Gelar Kirab Budaya Sambut HUT Ke-80 RI

Pemprov NTT Gelar Kirab Budaya Sambut HUT Ke-80 RI

Jumat, 15/08/2025 | 13:09 WITA
Christian-Serena Paparkan Capaian di 100 Hari Kerja

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Paparkan Capaian di 100 Hari Kerja, Apa Saja?

Jumat, 15/08/2025 | 13:01 WITA

Discussion about this post

Berita Terbaru

Asgard NTT Siap Sukseskan LLMC 2025 di Pulau Semau dan sekitarnya

Asgard NTT Siap Sukseskan LLMC 2025 di Pulau Semau dan sekitarnya

by Unu Naek
Jumat, 15/08/2025 | 13:49 WITA

Ketum Partai Hanura Minta Kadernya Jaga Soliditas Dukung Pemerintah Majukan Daerah

Ketum Partai Hanura Minta Kadernya Jaga Soliditas Dukung Pemerintah Majukan Daerah

by Unu Naek
Jumat, 15/08/2025 | 13:43 WITA

Persiapan Gladi HUT ke-80 RI di Istana Capai 70 Persen

Persiapan Gladi HUT ke-80 RI di Istana Merdeka Capai 70 Persen

by Unu Naek
Jumat, 15/08/2025 | 13:38 WITA

Pemkot Kupang Gandeng Bengkel APPeK NTT Awasi Barang dan Jasa

Pemkot Kupang Gandeng Bengkel APPeK NTT Awasi Barang dan Jasa

by Unu Naek
Jumat, 15/08/2025 | 13:28 WITA

Populer Hari Ini

  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2289 shares
    Share 915 Tweet 572
  • Asgard NTT Siap Sukseskan LLMC 2025 di Pulau Semau dan sekitarnya

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Kalender Bulan Agustus 2025: Daftar Hari Libur & Tanggal Merah

    2234 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Pemkot Kupang Gandeng Bengkel APPeK NTT Awasi Barang dan Jasa

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Ketum Partai Hanura Minta Kadernya Jaga Soliditas Dukung Pemerintah Majukan Daerah

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • 5+ Contoh Teks MC Upacara 17 Agustus Lengkap dengan Susunan Acara HUT RI ke-80

    2225 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Kodim 1613 Sumba Barat gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Rua

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Pemprov NTT Gelar Kirab Budaya Sambut HUT Ke-80 RI

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Sinode GMIT Temui Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, perkuat peran gereja dalam pembangunan masyarakat

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Kemenkum NTT Temui Bupati TTS, Evaluasi Perda Swasembada Pangan Pastikan Relevan Dan Efektif

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy Policy
  • FAQ
  • Terms and Conditions
  • Sitemap

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.