SK PPPK, kata Falentinus, akan diserahkan pada Bulan September namun pengangkatan mereka akan dimundurkan ke Agustus 2025.
Ia menjelaskan, sebanyak 611 orang dinyatakan lulus pada tahap I. Sedangkan pada tahap II sebanyak 304 orang dinyatakan lulus. Dengan demikian total sebanyak 915 orang calon PPPK Kabupaten TTU yang lulus tahap I dan tahap II.
Saat ini Inspektorat sedang melakukan audit investigasi administrasi terhadap 915 peserta yang lulus tersebut. Hal ini untuk memastikan jumlah calon PPPK yang lulus administrasi dan tersandung maladministrasi.
Falentinus menegaskan, sebanyak 500 orang lebih PPPK Kabupaten TTU dinyatakan lulus seleksi tahap 1 dan tahap II. Jumlah tersebut merupakan akumulasi akhir usai dilaksanakan pemeriksaan administrasi secara detail terhadap Calon PPPK.
Menurutnya, dari total 915 lebih Calon PPPK yang lulus pada tahap I dan tahap II, tercatat sebanyak 400 lebih orang Calon PPPK yang dinyatakan tersandung maladministrasi.
Sebanyak 900 lebih Calon PPPK yang dinyatakan lulus tahap 1 dan tahap ini sebelumnya telah diumumkan lulus oleh BKN.
“Dengan demikian, total sebanyak 500 orang Calon PPPK tahap 1 dan tahap II yang dinyatakan lulus murni tanpa persoalan maladministrasi,” ujarnya. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.