Ruteng – Prontt.com, Pemerintah Kabupaten Manggarai terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja rentan. Salah satunya melalui penyerahan langsung Kartu Jaminan Sosial oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Frederikus Ignacio Jenarut.
Adapun sasaran program ini adalah para pekerja di Desa Longko, Kecamatan Wae Ri’i, Jumat, (22/8/2025). Kadis Ignacio mengatakan, program ini menyasar kelompok pekerja nonformal yang rentan terhadap risiko kerja, seperti petani, tukang ojek, tukang kayu, tukang batu, dan buruh kebun.
Mereka merupakan bagian dari ribuan penerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang didanai oleh APBD Kabupaten Manggarai dan APBD Provinsi NTT.
“Dari dana APBD Kabupaten Manggarai, dialokasikan untuk program JKK dan JKM bagi 1.000 orang penerima. Sementara itu, dari APBD Provinsi diperuntukkan bagi 4.200 orang penerima,” ujar Kadis Ignacio.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.