Penerima kini terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penyerahan secara simbolis dilakukan di panggung utama Expo Pembangunan dan UMKM yang turut disaksikan ribuan masyarakat, tokoh masyarakat, serta jajaran pimpinan daerah.
Selain menjadi bagian dari acara penutupan expo, kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi publik mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat pekerja semakin terlindungi, lebih tenang dalam bekerja, dan mampu meningkatkan produktivitas tanpa dihantui risiko ekonomi saat mengalami musibah kerja. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.