Oelamasi – Prontt.com, Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat pekerja, khususnya dari kalangan pekerja rentan. Dalam rangkaian penutupan Expo Pembangunan dan UMKM Kabupaten Kupang Tahun 2025, Bupati Kupang Yosef Lede secara simbolis menyerahkan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 5 orang perwakilan dari total 5.342 pekerja rentan yang kini telah resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kupang, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank NTT Oelamasi, sebagai upaya konkret untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan rentan yang selama ini belum tersentuh layanan jaminan ketenagakerjaan.
Perlindungan terhadap pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, hingga tukang ojek, merupakan bentuk keadilan sosial yang nyata.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.