Abdul Syukur menilai selama ini aktivitas di Pasar Senggol berjalan aman dan tidak menimbulkan masalah.
Ia khawatir, jika semua jenis daging dijual dalam satu lokasi, maka akan timbul gesekan serta persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Dari hasil dialog, Bupati sepakat bahwa Pasar Senggol akan dijadikan pusat penjualan daging, tetapi tidak termasuk daging babi,” ujar Abdul Syukur kepada RRI usai pertemuan.
Ia menambahkan, daging babi akan dijual di lokasi khusus yang terpisah.
Lebih lanjut, MUI Kabupaten Ende mendukung langkah Pemkab untuk menertibkan lapak penjual daging babi yang tersebar di sejumlah titik kota.
Penjualan yang tidak terkontrol dinilai berisiko bagi kesehatan dan estetika kota.