Jakarta – Prontt.com, Untuk mempercepat transformasi layanan Digital Nasional pemerintah sediannya lakukan sosialisasi masif akan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Statement disampaikan Dr.Harry Nenobais,M.Si, Kaprodi Magister Administrasi Publik Universitas Prof.Dr.Moestopo Jakarta, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Langkah sosialisasi mencakup penggunaan Digital ID, untuk meningkatkan interoperabilitas layanan publik yang berorientasi pada pengguna.
Dikatakan Harry, pemerintah berjenjang harus gencar melakukan sosialisasi hingga ke pelosok desa.
“Harapan kami kepada dinas terkait agar lebih memaksimalkan sosialisasi IKD kepada masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga IKD lebih dipahami dan dimengerti oleh masyarakat luas,” ujar Harry melalui sambungan telepon.
Ia juga menyoroti peningkatan pengelolaan data kependudukan dan keamanan data yang lebih terjamin dengan adanya IKD.
“IKD ini memudahkan akses bagi masyarakat untuk mengakses data kependudukan pribadinya secara online,” tutur Harry.
Karena perkembangan teknologi yang pesat, pemerintah terus memperbarui Identitas kependudukan, dengan digitalisasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Meskipun belum optimal, pemerintah berupaya menyempurnakan IKD demi kemudahan masyarakat,” kata Harry.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan IKD dapat menjadi solusi digital yang efektif dan efisien dalam pelayanan publik. Serta meningkatkan kualitas pengelolaan data kependudukan di Indonesia. (****)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com
+ Gabung
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.