“Ini bukan hanya pemberian santunan, tetapi simbol bahwa negara hadir saat masyarakat membutuhkan. Pemerintah Provinsi NTT hadir, Pemerintah Kota Kupang juga hadir dan semua elemen hadir bersama masyarakat. Kalau ingin berjalan cepat, kita bisa berjalan sendiri. Tetapi kalau ingin berjalan jauh, kita harus berjalan bersama-sama. Inilah makna kebersamaan yang hari ini kita wujudkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT serta DPRD Provinsi NTT yang telah mengalokasikan anggaran untuk kelancaran program ini.
“Otoritas bukan hanya soal kewenangan, tapi juga menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Terima kasih kepada semua pihak yang terus menjaga harapan dan menghadirkan solusi di tengah keterbatasan. Dengan kebersamaan, kita yakin dapat mengatasi setiap tantangan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap agar semakin banyak pekerja rentan di Kota Kupang yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mampu meningkatkan rasa aman, kepastian dan kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Silvia Pekujawang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin; Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Hilarius Minggu, para camat dan lurah dari enam kecamatan di Kota Kupang serta masyarakat penerima manfaat. (****)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com
+ Gabung
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.