Fuji menegaskan perusahaan akan terus berupaya untuk mengeksplorasi potensi mangan di Kabupaten Kupang secara baik dan ramah lingkungan.
“Salah satu caranya adalah dengan mendorong pengembangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dikelola oleh masyarakat desa dan diawasi oleh Koperasi Merah Putih,” terangnya.
Menurut Fuji, PT Bhakti Alam Indonesia Timur memang akan berkolaborasi dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih besutan Presiden Prabowo Subianto.
Kerja sama juga dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang. Tujuannya agar daerah ini tidak hanya menjadi daerah terdampak pertambangan, tetapi juga mendapatkan kontribusi ekonomi yang signifikan.
“Salah satu caranya adalah dengan menjalin kerja sama antara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Koperasi Merah Putih tersebut,” jelas Fuji.