Kota Kupang – Prontt.com, Program makan bergizi gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah sebagai langkah pemenuhan gizi bagi pelajar justru menimbulkan kekhawatiran.
Pekan lalu, ratusan siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan makanan yang diduga berasal dari menu MBG.
Menanggapi hal itu, Ombudsman RI Perwakilan NTT angkat bicara dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat serta perbaikan menyeluruh pada pelaksanaan program.
Kasus keracunan tercatat terjadi di tiga wilayah, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Di Kota Kupang, insiden menimpa siswa SDN Tenau dan SMPN 8 dengan jumlah korban lebih dari 140 orang. Sementara di Kabupaten Kupang, dua siswa SMAN 1 Taebenu turut mengalami gejala serupa.
Di Kabupaten Sumba Barat Daya, 75 siswa SMAN 1 Tambolaka, SMKN 2 Tambolaka dan SMK Don Bosco dilaporkan keracunan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyesalkan insiden yang berpotensi mencerminkan adanya maladministrasi, terutama dalam prosedur penyediaan dan pendistribusian makanan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Ombudsman akan terus memantau program MBG. Pemerintah wajib bertanggung jawab terhadap korban dan menjamin pelayanan publik berjalan sesuai standar,” tegasnya, Kamis (31/7).
Sejak Januari hingga April, Ombudsman telah mengidentifikasi berbagai persoalan dalam tata kelola MBG, mulai dari kurangnya transparansi, akuntabilitas hingga kesiapan anggaran.
Sorotan khusus juga diberikan pada proses verifikasi yayasan serta dapur penyedia makanan, yang dinilai belum efisien dan rentan terhadap pelanggaran standar keamanan pangan.