• Home
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
  • TrendingNew
  • HotSNew

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • Bansos
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Teknologi
  • Viral
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
Jumat, 8 Agustus 2025
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
Home Nusa Tenggara Timur TTU

Melalui Restorative Justice, Kejari TTU Damaikan Korban Yashinta Olin dan Ani Mariana Nufeto

Unu Naek Redaksi by: Unu Naek
3 jam ago
in Hukrim, Regional, TTU
Waktu Baca: 2 menit
4.1k 215
A A
0
Melalui Restorative Justice, Kejari TTU Damaikan Korban Yashinta Olin dan Ani Mariana Nufeto

Melalui Restorative Justice, Kejari TTU Damaikan Korban Yashinta Olin dan Ani Mariana Nufeto

4.6k
Dibagikan
15.9k
Dilihat
ShareTwittPinWA

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini melibatkan pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, serta penyidik.

 

 

Korban menyatakan memaafkan pelaku secara terbuka dan menolak kelanjutan perkara ke meja hijau.

 

BacaJuga:

Kolaborasi UGM-Undana di Kabupaten Belu resmi berakhir, Setelah 50 hari penuh dedikasi!

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Gelar Pas Lintas Batas (PLB) Simpatik di Desa Maumutin dan Desa Haumeni Ana

Mau Urus Paspor, Warga TTU Diduga Ditipu Oknum Pegawai Kantor Imigrasi Atambua

Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk di NTT, Siap Dihubungkan dengan BUMN

ADVERTISEMENT

Kesepakatan damai ini dilandasi keinginan bersama untuk menjaga nilai kekeluargaan dan ketenteraman sosial.

 

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Permohonan penghentian penuntutan disetujui oleh JAMPIDUM berdasarkan pertimbangan berikut:

 

  1. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
  2. Ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun.
  3. Kesepakatan perdamaian telah dicapai secara tulus dan tanpa syarat.
  4. Perdamaian disaksikan oleh tokoh adat, kepala desa, keluarga, dan pihak sekolah.
  5. Masyarakat memberikan respons positif terhadap proses ini.
  6. Kepala Kejaksaan Negeri TTU menjamin tidak adanya unsur transaksional dalam proses RJ ini.

 

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Prihatin, S.H., Plh. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati NTT, beserta jajaran, dan disaksikan secara virtual oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-NTT. (****)

 

Laman 2 dari 2
Prev12
Topik: A.A. Raka Putra DharmanaAni Mariana NufetoBerita Kupang Hari Iniberita terkini ntt kupangberita viral nttbreaking newsDr. Undang MugopalJAMPIDUMKejari TTUNTT News Hari Iniperkara tindak pidana penganiayaanprontt.comRestorative JusticeRSUD KefamenanuSDN Kecil UimoniViral Kupang Hari IniWakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTTYashinta Olin
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
Twitter Google News FB

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


ADVERTISEMENT
Sebelumnya

Pemkab Belu Gelar RAD Kepemudaan, Momentum Sejarah Belu Merajut Masa Depan Pemuda

Selanjutnya

Wakil Wali Kota Kupang meresmikan Festival Budaya dan Fashion Show Kelurahan Naimata

Unu Naek

Unu Naek

Admin & Founder Prontt.com

Artikel Terkait Lainya:

BPBD Sumba Timur 24 Bencana Landa Wilayah ini Selama 2025

BPBD Sumba Timur: 24 Bencana Landa Wilayah ini Selama 2025

Redaksi by: Unu Naek
8 Agustus 2025

Sumba Timur - Prontt.com, Sebanyak 24 bencana alam melanda Kabupaten Sumba Timur sejak Januari hingga awal Agustus 2025.   Data dari...

Kronologi Kematian Prada Lucky Namo, Beredar Nama 20 Orang Pelaku Penganiyaan, Siapa saja

Kronologi Kematian Prada Lucky Namo, Beredar Nama 20 Orang Pelaku Penganiyaan, Siapa saja?

Redaksi by: Unu Naek
8 Agustus 2025

Kota Kupang - Prontt.com, Penyebab kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) akhirnya terkuak berdasarkan hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/...

SMKN 2 Kupang dan Puskesmas Pasir Panjang kerja sama adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

SMKN 2 Kupang dan Puskesmas Pasir Panjang kerja sama adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Redaksi by: Unu Naek
8 Agustus 2025

Kota Kupang - Prontt.com, Sebanyak 603 siswa baru SMK Negeri 2 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani pemeriksaan kesehatan gratis...

Irjen Pol Rudi Darmoko buka pacuan kuda piala Bupati Kupang XII

Irjen Pol Rudi Darmoko buka pacuan kuda piala Bupati Kupang XII

Redaksi by: Unu Naek
8 Agustus 2025

Kab Kupang - Prontt.com, Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko membuka pacuan kuda piala Bupati Kupang XII di lapangan pacuan kuda...

12 Warga Bangladesh Diselundupkan ke Kupang NTT, Datang dari Malaysia!

12 Warga Bangladesh Diselundupkan ke Kupang NTT, Datang dari Malaysia!

Redaksi by: Unu Naek
8 Agustus 2025

Kota Kupang - Prontt.com, Penyelundupan warga asal Bangladesh kembali terjadi di wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ada 12 imigran...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Kunjungi Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang, Gubernur NTT komitmen penuh memastikan implementasi program nasional di NTT

Kunjungi Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang, Gubernur NTT: komitmen penuh memastikan implementasi program nasional di NTT

Redaksi by: Unu Naek
8 Agustus 2025

Pemerintah Kota Kupang komitmen menurunkan angka stunting hingga 18 persen

Pemerintah Kota Kupang komitmen menurunkan angka stunting hingga 18 persen

Redaksi by: Unu Naek
8 Agustus 2025

Wakil Wali Kota Kupang meresmikan Festival Budaya dan Fashion Show Kelurahan Naimata

Wakil Wali Kota Kupang meresmikan Festival Budaya dan Fashion Show Kelurahan Naimata

Redaksi by: Unu Naek
8 Agustus 2025

Melalui Restorative Justice, Kejari TTU Damaikan Korban Yashinta Olin dan Ani Mariana Nufeto

Melalui Restorative Justice, Kejari TTU Damaikan Korban Yashinta Olin dan Ani Mariana Nufeto

Redaksi by: Unu Naek
8 Agustus 2025

Berita Populer

  • Viral! Beredar Nama 20 Orang Terduga Pelaku yang Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas

    Viral! Beredar Nama 20 Orang Terduga Pelaku yang Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas

    4771 Dibagikan
    Dibagikan 1908 Tweet 1193
  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4773 Dibagikan
    Dibagikan 1908 Tweet 1193
  • Kronologi Kematian Prada Lucky Namo, Beredar Nama 20 Orang Pelaku Penganiyaan, Siapa saja?

    4617 Dibagikan
    Dibagikan 1847 Tweet 1154
  • Contoh Format KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) SMP

    4720 Dibagikan
    Dibagikan 1887 Tweet 1179
  • Kunjungi Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang, Gubernur NTT: komitmen penuh memastikan implementasi program nasional di NTT

    4617 Dibagikan
    Dibagikan 1847 Tweet 1154
  • SMKN 2 Kupang dan Puskesmas Pasir Panjang kerja sama adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    4616 Dibagikan
    Dibagikan 1846 Tweet 1154
  • Modul Ajar Pend Agama Katolik Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka

    4683 Dibagikan
    Dibagikan 1873 Tweet 1171
  • Download Modul Ajar Agama Katolik SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4684 Dibagikan
    Dibagikan 1872 Tweet 1170
  • Profil Romo Patris Allegro yang Viral Karena Dilaporkan Ormas, Siapa Beliau?

    4627 Dibagikan
    Dibagikan 1850 Tweet 1157
  • PROTA & PROMES Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    4715 Dibagikan
    Dibagikan 1885 Tweet 1178

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • About
  • Contact
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy
  • FAQ
  • Sitemap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.