Masyarakat Wajib Urus PBG, Ini Himbauan Bupati TTU!

Editor by:
Marko Kono
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.
- Redaksi ProNtt.com
1 Menit Dibaca

Kefamenanu – Prontt.com, Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., MA., menghimbau seluruh masyarakat kabupaten TTU wajib mengurus dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG).

 

 

Hal ini ditekankan bupati Falent bertujuan sebagai salah satu bentuk pembangunan kabupaten TTU yang tertib, legal dan aman.

 

 

“Iya kita wajibkan seluruh masyarakat biar bangunan punya ijin yang sah dan sesuai ketentuan pemda TTU” Kata eks perwira TNI AD itu dalam sebuah pesan singkat whatsapp, Selasa (05/08/2025).

 

Diketahui, himbauan tersebut adalah instruksi bupati TTU nomor 4 tahun 2025 tentang wajib urus dokumen PBG.

 

“Mari kita dukung pembangunan TTU yang tertib, legal dan aman” Tutup bupati Falent. (****)

 

Follow:
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.