Pemerintah Provinsi NTT terus mengimbau masyarakat agar menjaga hewan peliharaan serta segera melaporkan jika ditemukan anjing dengan gejala rabies.
Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengandangan anjing, diharapkan dapat menekan penyebaran virus rabies di NTT. (****)







