Kefamenanu – Prontt.com, Warga negara Indonesia di Desa Inbate Kecamatan Bikomi Nilulat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat bentrok dengan warga Negara Timor Leste. Bentrok itu terjadi karena titik patok koordinat tahun 2005 yang disepakati kedua negara dipasangi lagi patok baru sepihak oleh Unidade de Patrulhamento da Frontera (UPF) dan warga Timor Leste di dalam kebun warga di Saop’an pada titik 35, 36, 37. Hal ini disampaikan oleh Baltasar Sasi warga Desa Inbate pada Senin (25/8/2025).
Dikatakan Baltasar bahwa, akibat bentrokan ini warga Desa Inbate atas nama Paulus Taeki Oki mengalami luka tembak di bahu sebelah kanan.
Paulus sebagai korban sesaat setelah tertembak dilarikan ke Puskesmas Inbate untuk menjalani perawatan, kemudian dirujuk ke RSUD Kefamenanu supaya dipastikan jenis peluru yang ditembakan ke tubuh korban itu apa.
Menurut Baltasar, pemasangan patok koordinat baru oleh pihak Timor Leste maka tanah warga yang terancam dicaplok seluas 12,60 hektare dan hal ini terjadi tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia khususnya Camat Bikomi Nilulat, Pemerintah kabupaten TTU maupun warga Desa Inbate.
Dikatakan Baltasar bahwa pihak Timor Leste yakni UPF, dan warga memasuki wilayah Indonesia dan membangun patok perbatasan baru berupa besi baja ringan di tanah warga Inbate Indonesia.
Tetapi warga Desa Inbate menolak sehingga terjadi penembakan oleh Unidade de Patrulhamento da Frontera (UPF)”, ujar Baltasar.
“Pada awalnya UPF memasuki wilayah Desa Inbate Indonesia menggunakan 2 unit sepeda motor sambil membawa material patok baru (baja ringan) untuk ditanam. Kemudian warga menegur UPF supaya tidak boleh memasang patok baru. Tetapi UPF tetap ngotot sehingga kembali dan mengambil senjata lalu menembaki 24 orang warga Desa Inbate sebanyak 8 kali sehingga melukai Paulus Oki”, ujar Baltasar.