• Home
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
  • TrendingNew
  • HotSNew

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • Bansos
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Teknologi
  • Viral
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
Kamis, 7 Agustus 2025
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
Home Nusa Tenggara Timur Kab Kupang

Mantan Kadis Kesehatan Kab Kupang Roberth Amheka Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

“Setelah melalui proses pemeriksaan, kami menilai bahwa Roberth Amheka pantas dan layak untuk dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini,” tambah Yupiter.

Unu Naek Redaksi by: Unu Naek
6 Agustus 2025
in HUKRIM, Kab Kupang, Peristiwa, Regional
Waktu Baca: 1 menit
4.1k 172
A A
0
Mantan Kadis Kesehatan Kab Kupang Roberth Amheka Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Mantan Kadis Kesehatan Kab Kupang Roberth Amheka Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

4.6k
Dibagikan
15.9k
Dilihat
ShareTwittPinWA

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihak kejaksaan menilai Roberth layak dimintai pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

 

“Setelah melalui proses pemeriksaan, kami menilai bahwa Roberth Amheka pantas dan layak untuk dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini,” tambah Yupiter.

 

Dalam kasus ini, Roberth Amheka disangka melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain: Pasal 12 f jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 yang diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 (primer).

BacaJuga:

Meninggalnya Prada Lucky Namo, Subdenpom Periksa Senior TNI yang Diduga Aniaya Hingga Tewas

Inovasi NTT dan Dinas P&K TTU Gelar Penguatan Kapasitas Guru Calon FasDa Literasi, Bupati TTU Apresiasi!

Bangun Hotel Bintang 4, Pemkab TTU Ajukan Pinjaman ke Bank NTT

Pemkab TTU dan ITN Malang Perpanjang Kerja Sama untuk Penguatan Pembangunan Daerah dan SDM

Desa Tubu dan Desa Nilulat Jadi Lokasi Penanaman Anakan Durian Musang King dari BP DAS Benain Noelmina NTT

Semarak Kemerdekaan Polres Manggarai Turut Membagikan Bendera ke Pengendara

Pemkab Manggarai Segel Empat Kios di Pasar Puni Imbas dari Tunggak Bayar Retribusi

Kasus Penganiayaan di Manggarai, Sesama Kerabat Saling Tuding soal Mediasi yang Gagal

Pemkab Manggarai Antusias Sambut Peserta Tour de NTT

Pemkab TTU Gandeng ITS Kolaborasi Pembangunan Daerah, Bupati TTU: Kolaborasi nyata dalam membantu membangun daerah

 

Pasal 12 e jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 yang diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 (subsider). Pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 yang diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 1999.

 

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp509 juta.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Roberth Amheka langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang untuk menjalani masa tahanan.

 

Proses hukum akan terus berlanjut seiring dengan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kupang. (****)

 

Laman 2 dari 2
Prev12
Topik: Bantuan Operasional KesehatanDana BOKKabupaten KupangKorupsiMantan Kadis KesehatanRoberth AmhekaTersangkaYupiter Selan
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
Twitter Google News FB

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Sebelumnya

Kasus HIV/AIDS di Flores Timur, Lebih Sedikit Serang PSK Dibanding Pekerja Lain!

Selanjutnya

Yupiter Selan: Pastikan Berantas Korupsi di Kabupaten Kupang Tanpa Pandang Bulu!

Unu Naek

Unu Naek

Admin & Founder Prontt.com

Artikel Terkait Lainya:

Kasus HIVAIDS di Flores Timur, Lebih Sedikit Serang PSK Dibanding Pekerja Lain!

Kasus HIV/AIDS di Flores Timur, Lebih Sedikit Serang PSK Dibanding Pekerja Lain!

Redaksi by: Unu Naek
6 Agustus 2025

Flores Timur - Prontt.com, Di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pekerja seks (PSK) yang dinilai paling rentan terserang HIV/AIDS...

Dinas Kominfotik Kab. TTU Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Dalam Lingkup Pemkab TTU

Dinas Kominfotik Kab. TTU Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Dalam Lingkup Pemkab TTU

Redaksi by: Unu Naek
15 Oktober 2024

Dinas Kominfotik Kab. TTU Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Dalam Lingkup Pemkab TTU - Kefamenanu | Prontt.com, Dalam rangka sektoral meningkatkan kualitas...

Link Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 untuk Pemprov NTT

Link Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS 2024 untuk Pemprov NTT

Redaksi by: Unu Naek
19 Agustus 2024

Link Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS untuk Pemprov NTT - Kota Kupang | Prontt.com, Sekda NTT Cosmas Lana telah meneken surat pengumuman...

Eks Bendahara Nansean Timur Jadi Tersangka dan Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara

Eks Bendahara Nansean Timur Jadi Tersangka dan Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara

Redaksi by: Unu Naek
5 Agustus 2025

Kefamenanu - Prontt.com, Mantan Bendahara Desa Nansean Timur, Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara yakni Y.U ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan...

Load More

Berita Terbaru

Meninggalnya Prada Lucky Namo, Subdenpom Periksa Senior TNI yang Diduga Aniaya Hingga Tewas

Meninggalnya Prada Lucky Namo, Subdenpom Periksa Senior TNI yang Diduga Aniaya Hingga Tewas

Redaksi by: Unu Naek
7 Agustus 2025

Inovasi NTT dan Dinas P&K TTU Gelar Penguatan Kapasitas Guru Calon FasDa Literasi, Bupati TTU Apresiasi!

Inovasi NTT dan Dinas P&K TTU Gelar Penguatan Kapasitas Guru Calon FasDa Literasi, Bupati TTU Apresiasi!

Redaksi by: Unu Naek
7 Agustus 2025

Bangun Hotel Bintang 4, Pemkab TTU Ajukan Pinjaman ke Bank NTT

Bangun Hotel Bintang 4, Pemkab TTU Ajukan Pinjaman ke Bank NTT

Redaksi by: Unu Naek
7 Agustus 2025

Pemkab TTU dan ITN Malang Perpanjang Kerja Sama untuk Penguatan Pembangunan Daerah dan SDM

Pemkab TTU dan ITN Malang Perpanjang Kerja Sama untuk Penguatan Pembangunan Daerah dan SDM

Redaksi by: Unu Naek
7 Agustus 2025

Berita Populer

  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4764 Dibagikan
    Dibagikan 1905 Tweet 1191
  • Contoh Format KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) SMP

    4713 Dibagikan
    Dibagikan 1884 Tweet 1178
  • PROTA & PROMES Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    4766 Dibagikan
    Dibagikan 1906 Tweet 1191
  • Download Modul Ajar PJOK SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4679 Dibagikan
    Dibagikan 1870 Tweet 1169
  • Download Modul Ajar PAI & BP SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4720 Dibagikan
    Dibagikan 1887 Tweet 1179
  • 100+ Akun FF Sultan Gratis Login FB Asli dan Aktif Terbaru

    4626 Dibagikan
    Dibagikan 1850 Tweet 1156
  • Download Modul Ajar Agama Katolik SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4679 Dibagikan
    Dibagikan 1870 Tweet 1169
  • Kalender Bulan September 2025: Daftar Hari Libur & Tanggal Merah

    4633 Dibagikan
    Dibagikan 1852 Tweet 1158
  • Modul Ajar PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka

    4620 Dibagikan
    Dibagikan 1847 Tweet 1154
  • Modul Ajar Agama Katolik Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka

    4634 Dibagikan
    Dibagikan 1853 Tweet 1158

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • About
  • Contact
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy
  • FAQ
  • Sitemap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.