“Kegiatan ini juga sebagai salah satu kegiatan untuk mendukung empat unsur dari lima unsur yakni kolaborasi pentahelix dalam pengawasan obat dan makanan merupakan hal yang penting untuk menjaga masyarakat Indonesia dari produk obat dan makanan yang berbahaya bagi kesehatan,” ucap Ferdian Armanto.
Dalam momentum ini juga Ferdian Armanto menghimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, selalu ingat CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli produk obat dan makanan.
Selain itu, pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen Bersama antara pelaku usaha dan stakeholder untuk berkomitmen bersama mengedarkan produk-produk pangan makanan yang berbahaya bagi kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur pemerintah yaitu dari dinas perdagangan dan Perindustrian Kab Malaka, Polres Malaka, Satgas Pamtas pos PLBN Motamasin (TNI), Dinas Kesehatan Kab Malaka, Dinas PMPTSP Kab Malaka, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab Malaka, juga dari Pelaku usaha adalah para penjual/distributor pangan olahan yang berada di Kab Malaka serta perwakilan dari Komisi III DPRD Kab Malaka, dan Perwakilan Radio Republik Indonesia Atambua. (****)