Logo Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan – Prontt.com, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) merupakan kabupaten dengan wilayah terluas ke-3 di Provinsi NTT dengan luasan wilayah sebesar 3.955,36 km2 dan seluruh wilayahnya berada pada satu daratan Pulau Timor.
Kabupaten Timor Tengah Selatan secara astronomis sendiri terletak antara 9⁰26’ – 10⁰10” Lintang Selatan dan 124⁰49’01” – 124⁰04’00” Bujur Timur. – Logo Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan
Wilayah administrasi Kabupaten Timor Tengah Selatan terbagi atas 32 kecamatan yang terdiri dari 228 desa dan 12 kelurahan.
Kecamatan Amanuban Selatan merupakan kecamatan dengan wilayah terluas yaitu 326,01 km2 (8,24%) dan Kecamatan Kota Soe merupakan kecamatan dengan wilayah terkecil yaitu 28,08 km2(0,71%).
Mengingat seluruh wilayahnya berada dalam 1 pulau, akses ke Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat ditempuh dengan menggunakan jalur/transportasi darat. – Logo Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan
Jalur darat juga dapat digunakan untuk menempuh perjalanan ke Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur dan beberapa Kabupaten lainnya seperti Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka. – Logo Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan
Ibukota Kecamatan, Luas, dan Ketinggian di Kabupaten Timor Tengah Selatan Per Kecamatan
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021 (diolah) – Logo Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan
Logo Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan
Arti Lambang Logo Kabupaten Timor Tengah Selatan
Logo Kabupaten Timor Tengah Selatan sesuai PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TIMOR TENGAH SELATAN NOMOR 3 TAHUN 1980.
- Perisai segi lima berwarna dasar kuning dan hijau bergaris pinggir tebal; berwarna putih melambangkan alat perlindungan rakyat
- Segi lima melambangkan dasar falsafah Negara yakni Pancasila
- Lukisan bintang yang berwarna kuning keemasan melambangkan keagungan dan kemuliaan Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta yang member hidup dan menyinari kehidupan manusia pada umumnya, khususnya rakyat Timor Tengah Selatan. – Logo Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan
- Tunggul pohon cendana dengan delapan akar berwarna coklat, melambangkan ciri khas cendana di daerah Timor Tengah Selatan khususnya dan Timor pada umumnya, yang terdapat pada delapan buah kecamatan dalam wilayah Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan, dan merupakan hasil hutan yang sangat menonjol di Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan. – Logo Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan
- Gunung berwarna biru menunjukan letak daerah ini, yang sebagian besar wilayahnya adalah daerah pegunungan dengan berbagai macam hasil bumi, sejak dulu kala menjadi kebanggaan masyarakat dan merupakan ketenangan hidup bagi masyarakatnya yang penuh semangat membangun daerahnya sepanjang masa. – Logo Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan
- Gerigi roda melambangkan pembangunan yang sedang digalakkan di Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan.
- Lukisan padi dan kapas mangandung arti dan tujuan kesejahteraan materi dan rohaniah bagi rakyat Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan; 58 butir padi; 12 buah gerigi, melambangkan tahun, bulan dan tanggal terbentuknya Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan (20 Desember 1958) yang secara garis besar digambarkan dengan angka 1958. – Logo Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan
- Lima mata rantai yang bersambung pada bagian bawah pada/ kapas melambangkan lima buah kecamatan yang pertama kali dibentuk pada saat awal pembentukan Kabupaten Timor Tengah Selatan, yakni kecamatan-kecamatan MOLLO, AMANATUN, AMANUBAN BARAT, AMANUBAN TENGAH DAN AMANUBAN SELATAN. – Logo Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan
Cukup sampai disini artikel mengenai Logo – Lambang Kabupaten Timor Tengah Selatan, semoga bermanfaat untuk Anda. Jangan lupa SHARE artikel ini ke sosial media dan teman-teman Anda. Jika Anda mempunya saran, kritik dsb, sampaikan melalui laman komentar dibawah ini. Salam.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Cara Mendapatkan File di ProNtt.com
PERANGKAT AJAR KURIKULUM MERDEKA 2024/2025
PERANGKAT AJAR SD KELAS 4 PERANGKAT AJAR SD KELAS 5 PERANGKAT AJAR SD KELAS 6
MODUL AJAR SD
PROTA & PROSEM KELAS 1 SDPROTA & PROSEM KELAS 2 SD
PROTA & PROSEM KELAS 3 SDPROTA & PROSEM KELAS 5 SD
MODUL P5 Fase A MODUL P5 Fase B MODUL P5 Fase C
CP Fase A CP Fase B CP Fase C
ATP Kelas 1 SD ATP Kelas 2 SD ATP Kelas 4 SD ATP Kelas 5 SD
KALDIK PAUD 2024/2025 KALDIK SD 2024/2025 KALDIK SMP 2024/2025 KALDIK SMA 2024/2025
MODUL AJAR SMP MODUL AJAR SMA BUKU TEKS SMA
APLIKASI RAPORT PAUD APLIKASI RAPORT SD APLIKASI RAPORT SMP APLIKASI RAPORT SMA